Sanggup mentaati peraturan dan tata tertib panti baik untuk anak asuh mupun keluarga
Mengikuti tes/ wawancara khususnya keluarga
Mengisi Formulir yang telah di sediakan.
Mengajukan Permohonan kepada Pimpinan Panti Asuhan dilampiri persyaratan yang ada.
Setiap anak asuh PAKYM Surakarta harus memiliki persyaratan yang sudah ditentukan
Syarat :
1. Mengajukan Permohonan kepada Pimpinan Panti Asuhan dilampiri:
a. Surat Keterngan dari Keleruhan yang menyatakan betul-betul anak yatim/yatim piatu dan tidak mampu.
b. Surat Kematian ayah bagi anak yatim atau surat kematian ayah dan ibu bagi yatim piatu
c. Surat keterangan dari Pimpinan Muhammadiyah setempat yang isinya sesuai dengan point a
d. Umur 6 s/d 12 thaun dibuktikan dengan surat kelahiran/akta kelahiran
e. Pas Foto 3x4 sebanyak 3 lembar
f. Surat keterangan dokter yang menyatakan tidak cacat mental dan tubuh
g. Surat keterangan yang menyatakan masih atauu pernah sekolah ( dari asal sekolah)
h. Fotocopy KK
2. Mengisi Formulir yang telah di sediakan
3. Mengikuti tes/ wawancara khususnya keluarga
4. Sanggup mentaati peraturan dan tata tertib panti baik untuk anak asuh mupun keluarga
© 2022 PAKYM Surakarta - All RIghts Reserved